Kamus Besar Bahasa Indonesia
Minggu, 01 Mei 2016
dep
dep
/dép/
v,
me·nge·dep
v cak
menahan (surat, perkara, usul, dsb); tidak menyelesaikan sebagaimana mestinya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar