Kamus Besar Bahasa Indonesia
Rabu, 30 Agustus 2017
carik
4
carik
n
, --
pecatu
Huk
tanah atau sawah yg hasilnya menjadi sumber penghasilan kepala masyarakat hukum adat beserta pembantu-pembantunya (di Bali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar