Kamus Besar Bahasa Indonesia
Sabtu, 29 April 2017
maro
ma·ro
n Huk
perjanjian membagi dua hasil tanah antara penggarap dan pemilik tanah (pd masyarakat Jawa dan Sunda)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar