Kamus Besar Bahasa Indonesia
Selasa, 25 Oktober 2016
regel
re·gel
/régel/
n
bilah-bilah kayu (bambu) yg dipasang melintang sbg tempat penahan berdirinya dinding atau sbg tempat menempelkan langit-langit; belebas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar