pra·de·sa /pradésa/
n 1 daerah terpencil (yg penduduknya masih terbelakang); yg belum menjadi desa; calon desa:
kebijakan pembangunan desa harus diarahkan agar -- ini menjadi desa-desa yg teratur;
2 pemukiman yg belum dapat digolongkan desa krn keadaan administrasi pemerintahannya belum memenuhi syarat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar