Kamus Besar Bahasa Indonesia
Senin, 25 April 2016
perlop
per·lop
n cak
cuti (izin tidak bekerja dl beberapa hari untuk beristirahat atau krn sakit dsb):
setiap tahun pegawai negeri berhak mendapat -- dua minggu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar