Kamus Besar Bahasa Indonesia
Rabu, 30 Maret 2016
indebitum
in·de·bi·tum
/indébitum/
n Huk
pembayaran yg dilakukan krn adanya kekhilafan, yakni menyangka adanya utang padahal tidak ada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar