Kamus Besar Bahasa Indonesia
Senin, 29 Februari 2016
punggal
pung·gal
a
terpotong atau patah ujungnya (pucuk dsb);
me·mung·gal
v
memotong atau mematahkan (ujung, pucuk, dsb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar