ak·ta n surat tanda bukti berisi pernyataan (keterangan, pengakuan, keputusan, dsb) tt peristiwa hukum yg dibuat menurut peraturan yg berlaku, disaksikan dan disahkan oleh pejabat resmi: -- kelahiran;
-- perkawinan;
-- autentik akta yg dibuat oleh atau di hadapan pejabat umum yg berwenang membuat akta dl bentuk yg ditentukan oleh undang-undang;
-- mengajar Dik ijazah yg menyatakan bahwa pemiliknya mempunyai kewenangan mengajar pd jenjang tertentu dl pendidikan formal;
-- mengajar dua Dik kewenangan mengajar di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama;
-- mengajar empat Dik kewenangan mengajar di tingkat sekolah menengah atas;
-- mengajar lima Dik kewenangan untuk mengajar di tingkat perguruan tinggi;
-- mengajar satu Dik kewenangan mengajar di tingkat sekolah dasar;
-- mengajar tiga Dik kewenangan untuk mengajar di tingkat sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas;
-- pendirian keterangan tertulis oleh notaris atau pejabat yg berwenang, yg memuat anggaran dasar perusahaan yg didirikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar