Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kamis, 31 Desember 2015
alkah
2
al·kah
n Huk
tanah yg tidak dikerjakan, tetapi pembuka tanah atau keturunannya masih mempunyai hak utama atas tanah itu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar